top of page
PENATAAN TATALAKSANA
1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
(Unit kerja telah menerapkan seluruh POS dalam pelaksanaan TUSI dan melakukan Inovasi seperti, kehadiran APEL, SKJ, Rapat, Workshop sudah menggunakan Banglis Mobile (yaitu APlikasi berbasis Android untuk mengisi daftar hadir)
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
BBPPMPV BBL dalam operasional manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi, seperti kehadiran APEL, SKJ, Kegiatan Internal daftar hadir sudah berbasis QR Code yaitu menggunakan Aplikasi Banglis Mobile, Aplikasi Berbasis Android, sehingga tidak menggunakan tanda tangan manual. Selain itu BBPPMPV BBL sudah mempunyai sistem presensi PPNPN yang dikembangkan sendiri. Inovasi lain adalah pada saat pengembangan SDM , sertifikat yang diberikan sudah memiliki legitimasi minim plagiat, ketika scan QR Code di sertifikat yang akan muncul adalah file sertifikat itu sendiri. Dibagian Persuratan 90% menggunakan Sinde sehingga Paperless.
Dalam hal kepanitiaan diklat juga telah memudahkan panitia dalam melakukan proses administrasi peserta. Melalui aplikasi SimBanglis panitia telah dimudahkan dalam hal melakukan presensi peserta secara online dan digital dengan menggunakan Banglis Mobile dan QR Code, melakukan pretest - postest secara online, mencetak bednama, tanda terima ATK dan sertifikat telah otomatis tersaji di dalam aplikasi SimBanglis.
a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi
Unit kerja memiliki sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi dan saat ini BBPPMPV BBL sedang mengmbangkan inovasi untuk meningkatkan kinerja lembaga yaitu :
Aplikasi SIMBANGLIS, ASIK BBL dan BANGLIS MOBILE
https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/bbppmpvbbl/akuntabilitas/
https://spasikita.kemdikbud.go.id/2022/view/kinerja/?
https://simbanglis.kemdikbud.go.id/login
https://asikbbl.kemdikbud.go.id/admin/login
b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
b. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik
3. Keterbukaan Informasi Publik
Kebijakan Informasi Publik sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sesuai amanat Undang-Undang tersebut BBPPMPV BBL telah membentuk PPID dan sudah di SK kan dengan Nomor SK NOMOR : 21/D7.2/SK.5/2022 PPID berfungsi sebagai pengelola informasi dan dokumentasi untuk mengkoordinasikan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi public serta menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap.
https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/bbppmpvbbl/layanan/
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
bottom of page