top of page
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
1. Standar Pelayanan
BBPPMPV BBL telah memiliki Kebijakan Standar Pelayanan sesuai dengan Tupoksi, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BBPPMPV BBL NOMOR : 24/D7.2/SK.5/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN BALAI BESAR PENGEMBANGAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN VOKASI (BBPPMPV) BIDANG BANGUNAN DAN LISTRIK MEDAN dan juga Komitmen memberikan Layanan sesuai Standar Layanan, yang dituangkan dalam MAKLUMAT LAYANAN
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan
b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
d. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan
2. Budaya Pelayanan Prima
a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
Telah terdapat pemberian kompensasi kepada penerima layanan, jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan standar pelayanan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BBPPMPV BBL Medan Nomor 176/D7.2/PP.5/2022 tentang KETENTUAN PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN SERTA HUKUMAN KEPADA PETUGAS PEMBERI LAYANAN DI LINGKUP BALAI BESAR PENGEMBANGAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN VOKASI (BBPPMPV) BIDANG BANGUNAN DAN LISTRIK MEDAN
e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
f. Terdapat inovasi pelayanan
3. Pengelolaan Pengaduan
a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!
b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan
- SK Petugas ULT BBPPMPV BBL
c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi
4. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat
5. Pemanfaatan Teknologi Informasi
a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
Adanya Media Sosial BBPPMPV BBL dan Nomor Whatsapp Unit Layanan Terpadu
Adanya layanan diklat yang dapat diakses secara daring
Adanya inovasi layanan bagi PTK di SMK, yaitu E-klinik Pembelajaran
Adanya layanan diklat bagi Komite Pembelajaran SMK
b. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus
BBPPMPV BBL terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik salah satunya dengan mengedepankan kemudahan akses bagi pengguna layanan
Contoh : pada aplikasi diklat awalnya menggunakan server BBPPMPV BBL yang dirasa lambat, perbaikan dan maintenance terus dilakukan hingga saat ini tampilan lebih user friendly dan telah terintegrasi dengan server Pusdatin dan juga telah menggunakan domain kemdikbud.go.id
b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi
Daftar Aplikasi dan Website BBPPMPV BBL telah terintegrasi dan juga telah terpusat menggunakan server Pusdatin Kemdikbud serta alamat domain kemdikbud.go.id
bottom of page